Ingat, Ini Ruas Jalan Arteri di Jakarta yang Mulai Diterapkan Ganjil Genap
Skema Ganjil-Genap yang diperluas ke jalur arteri di Jakarta mulai diuji coba hari ini, Senin (2/7/2018) hingga 31 Juli 2018 mendatang.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Skema Ganjil-Genap yang diperluas ke jalur arteri di Jakarta mulai diuji coba hari ini, Senin (2/7/2018) hingga 31 Juli 2018 mendatang.
Uji coba berlaku setiap hari, dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00.
Adapun ganjil-genap yang sebelumnya hanya berlaku di Jalan M.H Thamrin, Jalan Sudirman kini diberlakukan juga di Jalan Benyamin Sueb dari simpang Benyamin Sueb hingga Kupingan Ancol.
Kemudian di Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Perintis hingga Simpang Pemuda, lalu berlanjut ke Jalan D.I Panjaitan ke Simpang Kalimalang dan Simpang Uki.
Dari Simpang Uki, ganjil genap berlaku hingga ke Simpang Pancoran sampai ke Simpang Kuningan atau sepanjang Jalan MT Haryono.
Baca: Roy Buktikan Pendapatan Driver GO-JEK Bisa Jadi Modal Nonton Bola di Rusia
Kemudian terus berlanjut hingga Jalan Gatot Subroto mulai dari Simpang Kuningan, Simpang Slipi, hingga Simpang Tomang.
Berlaku juga di Jalan S Parman, Rasuna Said dan sepanjang jalan Metro Pondok Indah dari Simpang Kartini, Bundaran Metro Pondok Indah, Simpang Pondok Indah, Simpang Bungur, Simpang Gandaria City, Simpang Kebayoran Lama.
Adapaun uji coba ini sebagai konsep manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus selama Asian Games, yang akan resmi diterapkan mulai 1 Agustus 2018.