Fakta Pelantikan Rustam Effendi Jadi Walkot Jakbar oleh Anies: Mundur Era Ahok hingga Alasan Dipilih
Anies Baswedan melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 2 orang Pejabat Administrator, dan 1 orang Pejabat Widyaiswara Ahli Utama.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 2 orang Pejabat Administrator, dan 1 orang Pejabat Widyaiswara Ahli Utama, pada Kamis (5/7/2018).
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari informasi yang dibagikan oleh Anies Baswedan melalui akun Instagramnya pada Jumat (6/7/2018).
Diketahui, satu di antara pejabat yang dilantik adalah Rustam Effendi.
• Pesan Anies Baswedan usai Lantik Wali Kota dan Pejabat DKI Jakarta: Jaga Prestasi yang Sudah Diraih
Ia dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Berikut fakta-fakta terkait pelantikan Rustam Effendi dan track recordnya dalam pemerintahan DKI Jakarta:
Mundur di Era Ahok
Rustam Effendi dulu merupakan Wali Kota Jakarta Utara pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Puranama (Ahok).
• Teddy Gusnaidi Komentari Debat Rocky Gerung soal Presidential Threshold di Mata Najwa
Saat menjabat, Rustam Effendi turut berperan dalam penertiban kawasan prostitusi Kalijodo.
Tak lama setelah penutupan tersebut, Rustam Effendi memutuskan untuk mengundurkan diri.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.