Polri Imbau Masyarakat Tak Pamer dan Gunakan Barang Berharga Saat Berkendara
Polri mengimbau agar masyarakat tidak mengenakan atau memamerkan barang berharga ketika sedang berkendara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengimbau agar masyarakat tidak mengenakan atau memamerkan barang berharga ketika sedang berkendara.
Hal tersebut menyikapi banyaknya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan jambret.
Baca: Kemendagri Jelaskan Dasar Hukum Penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar
"Kami juga imbau kepada masyarakat waspada, tidak memperlihatkan semua barangnya, memakai perhiasan mencolok, (menggunakan) handphone sambil berkendara," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018).
Jenderal bintang satu ini mengatakan pihak kepolisian tidak akan bisa menanggulangi kejahatan jalanan sendirian.
Baca: Penjelasan Soal Sosok Perempuan Dalam Foto Pelantikan Di Balai Kota DKI
Menurutnya perlu peran masyarakat dalam memeranginya.
Menurutnya, masyarakat jangan memancing aksi kejahatan dengan menggunakan atau memamerkan barang berharga di tempat umum.
"Kepolisian tidak bisa maksimal apabila tidak bersama menanggulangi," ungkapnya.
Baca: Puan Sebut Megawati Sudah Beberapa Kali Bertemu Jokowi Bahas Calon Wakil Presiden
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan polisi akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.
Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memerintahkan jajarannya untuk memberantas kejahatan jalanan.
"Prinsip kami akan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, sudah ada beberapa yang kami tindak tegas mengancam petugas," katanya.