Gele, Anggota Geng Jambret Amster di Teluk Naga Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Mereka melakukan aksinya secara keroyokan terhadap korbannya dan menggunakan senjata tajam untuk memalak
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang mahasiswi bernama Silvia Ayu menjadi korban perampasan geng Amster di Jalan Raya Tanjung Pasir, Kampung Kebon Teki, Desa Tegalangus, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Komplotan penjambret bernama Amster ini memang sering kali meluncurkan aksinya di Teluk Naga.
Baca: Geng Jambret Bernama Amster Akhirnya Dibekuk Polisi Setelah 2 Tahun Beraksi di Daerah Teluk Naga
Tiga dari beberapa anggota Amster yang sering berkeliaran di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang tertangkap yakni Gele (24), Piteng (21), dan Kontet (23).
Kapolsek Teluk Naga, AKP Dedi Herdiana menjelaskan, mereka melakukan aksinya secara keroyokan terhadap korbannya dan menggunakan senjata tajam untuk memalak.
"Komplotan Amster ini saat melaksanakan aksinya kepada korban, Silvia seorang mahasiswi, menggunakan senjata tajam berupa golok, parang, dan satu senjata rakitan," jelas AKP Dedi di Mapolsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/7/2018).
Dedi melanjutkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Mei 2018 sekira pukul 19.40 WIB.
Saat itu, ketiga tersangka bersama tiga orang lainnya yang masih buron, Gembul, Dodo, dan Andri melihat Silvia seorang diri memakirkan motornya disebuah warung untuk membeli minum.
"Kemudian Gele membawa senjata api, Gembil membawa parang, Piteng bawa Arit dan lainnya membawa motor untuk kabur. Mereka mengepung korban dan meminta paksa barang milik korban," terang Dedi.
Tindakan tersebut disertai dengan ancaman, dan berhasil membawa paksa satu unit ponsel juga sejumlah uang dari tangan korban.
"Setelah itu semua dibagi rata ke anggotanya," imbuh Dedi.
Ia mengimbuhkan telah menangkap tiga dari sekian jumlah anggota Amster di bilangan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang di kontrakan salah seorang anggotanya.
"Saat penangkapan, Gele dihadiahi timah panas oleh petugas di betis sebelah kanannya, lantaran mencoba melarikan diri saat ingin diamankan petugas," ujar Dedi.
Baca: Survei LSI Denny JA Sebut Posisi Jokowi Tak Menguntungkan
Dari hasil pengembangan, ketiga tersangka berinisial Gele (24), Piteng (21), dan Kontet (23) sudah diamankan di Mapolsek Teluk Naga untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga korban dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun, atau seumur hidup.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Begal Mahasiswi di Teluk Naga, Anggota Geng Amster Dihadiahi Timah Panas