Selama Sepekan, Sebanyak 595 Pengendara Ditilang Polisi Karena Terobos JLNT Casablanca
“Dalam sepekan sebanyak 595 pengendara yang menerobos JLNT Casablanca kami tilang. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” tegas Yusuf
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusuf menegaskan pihaknya akan tetap melakuka penindakan terhadap penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Meskipun hingga kini, jumlah penerobos JLNT Casablanca itu masih banyak.
Baca: Anies: Penyakit Tuberkulosis Tidak Hanya Menyerang Warga yang Tinggal di Tempat Kumuh
“Dalam sepekan sebanyak 595 pengendara yang menerobos JLNT Casablanca kami tilang. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran ini,” tegas Yusuf ketika dihubungi Warta Kota, Rabu (11/7/2018).
Pasalnya, lanjut Yusuf, tindakan para penerobos itu membahayakan dirinya sendiri juga orang lain.
Dimana jalan layang itu memang tidak diperbolehkan untuk dilintasi sepeda motor.
“Kondisi jalan layang itu cukup tinggi dan anginnya sangat kencang saat di atas. Karena itu sangat berbahaya jika pengendara nekat melintas. Karena memang bukan peruntukannya,” jelas Yusuf.
Baca: Meriahkan HUT ke-72 Bhayangkara, Polres Tegal Gelar Lomba Balap Becak
Bahkan, pihaknya juga telah memasang rambu di awal masuk flyover tersebut. Bahwa pengendara motor dilarang melintas.
“Kami tetap akan memberikan tindakan tegas. Kami akan lakukan penilangan. Kami harap pengendara juga bijak dalam berkendara. Jangan karena tidak ada polisi nekat melintas,” ujarnya.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sepekan, 595 Penerobos JLNT Casablanca Ditilang