Culik Seorang Bocah Perempuan, Pedagang Asongan di Stasiun Tanah Abang Diringkus Polisi
Polisi meringkus pedagang asongan yang biasa berjualan di depan stasiun Tanah Abang bernama Herman alias Buyung
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus pedagang asongan yang biasa berjualan di depan stasiun Tanah Abang bernama Herman alias Buyung (37), karena nekat menculik anak perempuan, AP (5) dari rumahnya di Gang Masjid Besar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Modus pelaku dengan memberikan iming-iming berupa permen atau makanan agar korban mau main dengan pelaku," ujar Kapolsek Tanah Abang, Kompol Lukman Cahyono, Minggu (21/7/2018).
Lukman Cahyono menuturkan aksi penculikan terjadi Rabu (11/7/2018), Herman kata Lukman memang sebelumnya sudah kenal dekat dengan keluarga korban.
Pasalnya Herman sering menitipkan gerobak dagangannya di rumah Sukana (55) nenek dari AP. Faktor kedekatan ini dimanfaatkan pelaku untuk menculik AP dengan mengiming-imingi permen hingga makanan ringan.
"Pelaku ini lihat ada peluang dan orangtua (korban) kurang memperhatikan jadi ada kesempatan," terang Lukman Cahyono.
Sukses menculik AP, Herman langsung membawa AP ke kampungnya di Padang, Sumatera Barat. Sepanjang perjalanan kurang lebih 9 hari, AP dipaksa untuk mengemis dengan membawa ember merah.
"Kasus penculikan ini terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarakat atas kasus penculikan anak yang dilakukan pelaku. Kami lalu mencocokkan kasus hilangnya anak di bawah umur," ungkapnya.
Setelah ada kecocokan, polisi langsung menangkap Herman saat masih bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Kini Herman dijerat dengan Pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.