Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

270.000 Rumah di DKI Jakarta Data NJOP-nya Bermasalah

Kenaikan harga NJOP otomatif berdampak pada pembayaran PBB yang meningkat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 270.000 Rumah di DKI Jakarta Data NJOP-nya Bermasalah
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Anies Baswedan usai tinjau revitalisasi jalur pedestrian dan Jalan Thamrin - Sudirman, Minggu (22/7/2018). 

Laporan Reporter Kontan, Kiki Safitri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syamsudin melakukan rapat terbatas membahas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Balai Kota DKI, Senin (23/7/2018).

Isi pembahasan rapat itu adalah melakukan pemetaan ulang terkait kawasan-kawasan yang mengalami peralihan fungsi bangunan dan kawasan yang tidak memgalami peralihan fungsi bangunan.

"Jadi saya sudah rapat khusus membicarakan pajak bumi dan bangunan (PBB) ini. Saya sebelumnya sudah menceritakan ya duduk persoalannya? Ada rumah-rumah yang zonanya berubah dari zona residensial berubah menjadi komersial," kata Anies.

Anies mengatakan, sejauh ini ditemukan sebanyak 270.000 rumah di DKI yang NJOP-nya bermasalah. Masalah dalam hal ini adalah terkait dengan fungsi bangunan.

“Nah, 270.000 rumah itu saat ini sedang dalam proses review. Apakah statusnya tetap sebagai rumah tinggal atau telah ada perubahan fungsi menjadi rumah tempat kegiatan komersial,” katanya.

Baca: Tadi Malam Prabowo dan Amien Rais Bertemu Persaudaraan Alumni 212

Baca: Alasan di Balik Mundurnya TGB dari Partai Demokrat

Adapun kawasan yang beralih fungsi itu antara lain rumah yang dikontrakkan, rumah yang ada kos-kosannya, dan rumah yang dijadikan tempat usaha.

Berita Rekomendasi

“Misalnya rumah kontrakan atau rumah yang dipakai untuk dikontrakkan, kos-kosan dan rumah yang dipakai untuk berbagai macam kegiatan usaha. Itu semua sudah tidak termaauk klasifikasi rumah tinggal, tapi sudah merupakan tempat kegiatan komersial,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa kenaikan NJOP di beberapa kawasan komersial ternyata menyebabkan kawasan residensial turut menerima dampaknya.

Kenaikan harga NJOP otomatif berdampak pada pembayaran PBB yang meningkat.

 
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas