Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Oknum Polisi Peras Pedagang di Bekasi

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diduga Oknum Polisi Peras Pedagang di Bekasi
Warta Kota/Mohammad Yusuf
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat Empat orang pelaku pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro diciduk polisi.

Para pelaku diantaranya Pakih Ahmad Kenarok dan Karno, kemudian Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.

Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.

"Sedang didalami penyidik, tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/8/2018).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian terjadi pada Selasa 24 Juli 2018 lalu. Dua diantara empat pelaku diduga merupakan oknum anggota polisi.

Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya belum bisa memastikan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut.

"Kita tunggu saja selesai pemeriksaan penyidik, pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana proses lanjut," kata Argo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas