Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi di Halaman Masjid
Kepolisian berhasil membekuk pencuri sepeda motor berinisial NF alias NS (34) di Buaran, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Editor: Adi Suhendi
![Pencuri Sepeda Motor di Bekasi Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi di Halaman Masjid](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencuri-motor-digiring-petugas-di-mapolsek-medan-satria-kota-bekasi_20180807_222525.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian berhasil membekuk pencuri sepeda motor berinisial NF alias NS (34) di Buaran, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Tersangka yang mengenakan balaclava dan rompi tahanan dihadirkan dalam gelar perkara kasus pencurian sepeda motor di Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (7/8/2018).
NF tertangkap basah saat melakukan aksinya di halaman Masjid Al Muhajirin, Komplek Perumahan Griya Harapan Permai, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.
Baca: Begal Bersejata Tajam Rampas Sepeda Motor Seorang Perempuan di Depok
Aksi pelaku terekam kamera CCTV pada 16 April 2018.
"Saat melihat rekaman CCTV kami langsung buru pelaku, sempat buru lama usai aksinya terekam CCTV," ucap Kapolsek Medan Satria Kompol I Made Suweta, di Mapolsek Medan Satria, Selasa (7/8/2018).
"Pelaku berpindah-pindah tapi akhirnya pelaku kita tangkap kemarin (6/8/2018) di daerah Buaran Cakung, Jakarta Timur," katanya.
Baca: Kalapas Sukamiskin Mengakui Bersalah dan Minta Maaf pada Masyarakat
Suweta mengatakan, sebelum melakukan aksinya NF menggunakan sabu.
"Pelaku juga pemakai narkoba, sepertinya sebelum beraksi dia menggunakan sabu terlebih dahulu. Ya mungkin agar lebih rileks dan santai saat mencuri motor," ujarnya.
Saat beraksi, NF membekali diri dengan airsoft gun dan golok dan beraksi seorang diri.
"Pelaku lakukan aksinya sendiri, senjata yang dibawanya buat nakut-nakutin kalau memang ketauan pemilik motor atau warga," ujarnya.
Menurut Suweta, pelaku NF beraksi di areal parkir di halaman masjid.
Baca: Sandi Khawatir Long March 20.000 Buruh Antar Prabowo ke KPU Rusak Rumput dan Trotoar
"Jadi memang sudah ngincer gitu, kayak orang biasa jalan atau pura-pura ikut salat dulu. Nah jadi saat lengah dan aman diambilah motornya," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Suweta, NF pernah mencuri motor satu kali dan sudah menjual hasil curiannya.
"Kata tersangka hasil curian sudah dijual melalui media sosial, tapi akan kita kembangkan kemungkinan tersangka sudah beberapa kali lakukan aksinya," tuturnya.
Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, dua unit kunci kontak.
Selain itu, barang lain yang disita satu set kunci letter T, satu alat bong hisap sabu, satu buah senjata api jenis airsoft gun, dan satu buah golok.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya, penjara maksimal 12 tahun.
Penulis: Muhammad Azzam
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: NF Pakai Sabu Sebelum Mencuri Motor di Halaman Parkir Masjid