Sohibul Minta Kursi Wagub DKI yang Ditinggalkan Sandiaga Jadi Hak PKS
Secara aturan, menurut Sohibul, posisi wagub ditunjuk oleh PKS dan Gerindra sebagai pengusung pada Pilkada DKI 2017 lalu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, Sandiaga Uno menegaskan akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan bahwa jabatan wakil gubernur yang bakal ditinggalkan Sandiaga harus diprioritaskan untuk kader PKS.
“Tentu dari PKS memberikan posisi calon wakil presiden (ke Gerindra) tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi Wagub,” ujar Sohibul di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jln Imam Bonjol, Jumat (10/8/2018).
Baca: Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandiaga? Ini Hasil Voting Sementara di Akun Indonesia Lawyers Club
Secara aturan, menurut Sohibul, posisi wagub ditunjuk oleh PKS dan Gerindra sebagai pengusung pada Pilkada DKI 2017 lalu.
"Secara aturan yang bisa ganti pak Sandi itu kan dari PKS dan Gerindra karena dulu yang ngusung dari dua partai itu jadi nanti akan diusung oleh dari PKS dan Gerindra," jelas Sohibul.
Seperti diketahui, dua nama muncul disebut-sebut sebagai pengganti Sandiaga.
Pertama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.
Sohibul mengaku belum ada keputusan dari dua partai tersebut.
“Dalam waktu dekat ini tapi nanti Senin kami sudah proses disitu baru tahu namanya.” pungkas Sohibul.