Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pria Begal Sepasang Kekasih di Kelapa Gading

"Karena ketakutan lalu pacar korban (MT) lari kemudian tersangka DJS mengejar pacar korban dengan menggunakan sepeda motor,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pria Begal Sepasang Kekasih di Kelapa Gading
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (14/8/2018). 

Dari laporan, didapati bahwa MT sempat diperkosa saat ia ditangkap dan dibawa kabur DJS ke indekosnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Singkat cerita, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Martua mengatakan, polisi berhasil menangkap DJS tak sampai 24 jam setelah insiden itu terjadi, yakni pada Minggu (12/8/2018) malam pukul 19.40 WIB.

Ia ditangkap di kediamannya di bilangan Kelapa Gading bersama dengan motor milik korban yang berhasil ia bawa kabur.

Sementara itu, DJS ditangkap Senin (13/8/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

"DJS saat hendak ditangkap melakukan perlawanan sehingga polisi sempat menembak kakinya," kata Martua.

Akibat perbuatannya mencuri dan memperkosa korbannya, DJS dan BSJ diganjar pasal berlapis, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 286 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Dituding Selingkuh, Pasangan Kekasih Jadi Korban Begal Motor di Kelapa Gading

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas