Belasan Penghuni Positif Narkoba, Dua Indekos Mewah di Tamansari Terancam Ditutup
Apabila ditemukan kembali narkoba, pihak dari BNNP DKI Jakarta mengancam akan langsung menutup total kos-kosan tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua rumah kos mewah, MB8 dan Krown, di Tamansari, Jakarta Barat, dirazia Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Apabila ditemukan kembali narkoba, pihak dari BNNP DKI Jakarta mengancam akan langsung menutup total kos-kosan tersebut.
Baca: Sejumlah Penghuni Indekos di Mangga Besar Positif Narkoba Dalam Sidak BNNP DKI
"Kami sudah imbau ke pihak pengelola kos itu apabila kami temukan lagi hal yang sama, kos akan langsung ditutup tak beroperasional," ujar Maria Sorlury, Kepala Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, di lokasi razia, Tamansari, Kamis (23/8/2018).
Ancaman itu berdasarkan hasil tes urine dan beberapa barang bukti yang ada di bagian dalam kamar kos para penghuni.
Dua rumah kos yang terbilang mewah serta dihuni lebih dari 100-an orang ini tak hanya diduga sebagai lokasi prostutsi, tapi juga marak peredaran narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil razia itu terdapat 13 orang yang diamankan pihak BNNP DKI Jakarta.
Dari dua lokasi yakni MB8 diamankan 5 orang, dan Krown sebanyak 8 orang. Mereka terdiri atas 4 laki-laki dan 9 wanita.
Mereka terbukti positif mengonsumsi narkotika dan memiliki barang atau alat narkotika bekas pakai.
Baca: Hotman Paris Hutapea Minta Kapolda Awasi Kasus Narkoba RM Cucu Konglomerat Kartini Muljadi
"Barang bukti hanya sisa pakai saja dan 13 itu positif. Walaupun ada mengaku-ngaku barang itu hanya obat tidur, tetap kami bawa dan akan diperiksa oleh kami. Kami wanti-wanti ke pihak pengelola kos, jika ditemukan lagi, kami akan tutup," katanya.
Salah seorang pengelola Kost Krown, Diman, tak kecewa terhadap razia yang dilaksanakan BNNP DKI Jakarta.
Walaupun sifatnya mendadak, Diman mengaku mendukung razia tersebut.
"Kami mendukung, cuman kalau secara gerebek seperti tadi saya kaget. Kalau, dari awal secara pelan kita juga bisa dampingin," ucapnya.
"Niat kita itu ya kos ini emang untuk orang bersih. Tetapi kami atas nama pengelola mohon maaf. Razia ini di sini baru pertama kalinya. Sedari awal 2018 ini kost ini sudah berdiri," ucapnya lagi.
Mengenai narkotika, Diman mengatakan, beberapa waktu lalu juga pihaknya bekerjasama dengan kepolisian, lantaran ada seorang yang menjadi traget operasi (TO) di lingkungan kosnya.
Baca: Lima Pengedar Narkoba di Kawasan Cengkareng Diringkus Polisi
"Dulu ya emang pernah ada TO tapi mereka TO di luar tapi dijemputnya di sini. Kami menemani polisi. Kalau tidak salah sekitara 4 bulan yang lalu. Cuma satu kasus aja," kata Diman.
Menanggapi kos-nya terancam ditutup, Diman mengaku bingung, lantaran pemilik kos ketika razia tak berada di lokasi.
Baca: Setara Institute Sayangkan Vonis Hakim Terhadap Meiliana yang Keluhkan Suara Adzan
"Saya belum tahu ya soal ditutup. Saya cuman bingungnya dikasih laporan surat geledah saja tadi. Boleh saya baca, tapi enggak boleh difoto suratnya. Padahal saya cuman mau laporan ke pemilik kos," ucapnya.
"Kalau kedepannya silakan boleh gerebek tapi akan jauh lebih baik pelan-pelan ya kan. Jangan asal gerebek aja. Sayanya, enggak bisa kontrol. Tapi pemilik kos sih membiarkan gerebek ini. Tidak apa-apa katanya," ujar Diman.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dua Rumah Kos Mewah di Tamansari Terancam Ditututp saat Razia Narkoba BNNP DKI Jakarta