Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKS Diduga Paksa Gerindra untuk Setujui 2 Nama Kadernya Sebagai Pengganti Sandiaga

Oleh salah seorang pejabat teras dari PKS, M Taufik diminta untuk menandatangani kesepakatan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Diduga Paksa Gerindra untuk Setujui 2 Nama Kadernya Sebagai Pengganti Sandiaga
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diduga memaksa Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik untuk menyetujui dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diajukan oleh PKS.

Dimana peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruangan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 10 Agustus 2018 lalu.

Oleh salah seorang pejabat teras dari PKS, M Taufik diminta untuk menandatangani kesepakatan tersebut.

"Kan dia diminta tandatangan (M Taufik). Pokoknya diminta tanda tangan," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Kedua nama kader PKS tersebut ialah Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis.

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh PKS itu telah menyalahi aturan.

Sebab, dalam regulasi diatur, masing-masing partai pengusung harus mengajukan masing-masing nama calon kepada DPRD DKI Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya karena itu harus patuh pada Undang-Undang," kata Syarif.

Sementara dihubungi terpisah, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, selama ini pihaknya dan PKS selalu menjadi mitra dalam berpolitik.

Sehingga, ia berharap ke PKS untuk tidak "marahan" hanya karena memperebutkan masalah jabatan.

"Nanti diujungnya yang menang PKS, ya kita dukung. Menang Gerindra, ya harus didukung. Enggak ada rebut-rebutan, kita mah orangnya enak-enak aja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas