Bobol Sejumlah Hotel Bintang Lima, Penjual Kambing Diciduk Polisi
Polisi berhasil menciduk pria bernama Patu Sunggu alias Dani karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah hotel bintang lima Di Jakpus
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menciduk pria bernama Patu Sunggu alias Dani karena diduga terlibat dalam kasus pencurian di sejumlah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.
Hotel yang pernah jadi lokasi aksi Dani diantaranya hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Hotel K dan Hotel A juga Hotel P.
"Hasil interograsi sementara pelaku memang sudah sering melakukan pencurian dengan modus yang sama," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Irwansyah, saat dikonfirmasi, Senin (27/8/2018).
Aksi terakhirnya terjadi di hotel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pelaku mencuri barang berharga saat tamu dari salah satu kamar.
Modus Dani adalah dengan mendorong setiap pintu kamar hotel.
"Kamar tersebut tidak tertutup rapat. Sehingga, pelaku masuk ke kemar tersebut dan mengambil dompet di atas meja dan di atas tempat tidur."
"Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku keluar seperti biasa dengan tenang dan santai melewati lobi dan keluar seperti layaknya tamu hotel," jelas Irwansyah.
Dani berhasil diciduk setelah polisi mendalami keterangan saksi-saksi juga berkat petunjuk rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) hotel yang merekam aksinya.
Akhirnya, Dani diciduk ketika tengah berdagang kambing di kawasan Jalan Panjang, tepatnya di Pasar Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Pelaku berjualan hewan qurban dan kemudian anggota Buser (Polsek Menteng) under cover (menyamar) sebagai pembeli sapi qurban," ungkap Irwansyah.
Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.