Ditemukan Obat Kuat di Mobil Grand Livina yang Tabrak Pemotor di Mangga Besar
Franky yang mengemudikan Nissan Grand Livina hitam B-1965-UIQ ini adalag pelaku tabrak lari di sekitaran ruas Jalan Hayam Wuruk Tamansari.
Editor: Fajar Anjungroso
Setelah menabrak pengendara sepeda motor di wilayah Tamansari, Franky berupaya kabur dan melintas di jalur Transjakarta.
"Franky setelah menabrak kabur, dan melintas ke jalur bus Transjakarta. Ternyata, Franky terjebak di jalur itu. Di depannya ada bus yang tengah menurun penumpang di Halte Mangga Besar, di belakangnya ada mobil pribadi lain di jalur bus. Sehingga terjebak. Kemudian, Franky ini mungkin panik, dan menabrakkan mobilnya ke pembatas jalan hingga tersangkut," kata Purwanta.
Franky keluar dan melarikan diri ke arah pengatur lampu lintas Olimo.
Subnit Buser Polsek Tamansari yang ketika itu tak sengaja melihat keramaian warga, seketika melerai dan mengamankan Franky.
"Franky sudah dibawa ke Polsek Tamansari ya dan sedang diperiksa," jelasnya.
Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra Widjianto membenarkan kejadian itu. Di kasus ini, pihaknya juga yakini jika pengemudi Grand Livina hitam bernama Franky itu, tengah mabuk obat-obatan terlarang.
Barang bukti yang ditemukan bagian dalam mobil Franky:
3 buah Obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian.
4 butir obat penenang merk Esilgan Estazolam.
2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu.
2 plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu.
1 buah pipet.
Alumunium foil bekas pakai.
Korek api.
Sedotan.