Driver Ojek Online Ditikam Penumpangnya Dengan Gunting
"Pelaku sempat membawa sepeda motor korban sekira 10 meter dari TKP. Lantaran panik langsung menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan dan jatuh,
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang driver ojek online,Deby Alfian (41) ditikam pelanggannya.
Peristiwa terjadi ketika korban sedang mengantarkan penumpangnya menuju kawasan Batu ceper, Kota Tangerang, Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 04.45 WIB.
Aksi penikaman tepatnya terjadi di Perum Budi Indah Jalan Semeru Blok E nomor 14 RT 002/007, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Baca: Tidur Tanpa Bantal Ternyata Baik untuk Kesehatan Kulit Wajah
Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, kejadian berawal saat korban (Deby) bertemu dengan pelaku HK (25) di depan Ciputra Mall, Jakarta Barat untuk menuju Perum Budi Indah, Batuceper, Kota Tangerang.
Ketika sudah sampai tujuan, pelaku mengaku handphonenya tertinggal di Perum Mediterania II, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Deby pun langsung memutar balikkan motornya.
Baca: MA Rehabilitasi Ketua-Waka PN Medan yang Dilepas KPK
"Sesampainya di Mediterania, pelaku mengaku tidak bertemu temannya dan minta diantarkan kembali ke Batuceper. Ketika diantar kembali ke Batuceper, tersangka langsung menusuk tengkuk korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan dia," kata Hidayat kepada TribunJakarta.com, Kamis (30/8/2018).
Korban pun langsung terjatuh dari motor dan pelaku kembali menghunuskan gunting dan mengarahkannya ke dada Deby.
"Namun berhasil ditahan menggunakan tangannya, dan melukai telunjuk korban," kata Hidayat.
Baca: ACTA Tantang Bawaslu Panggil Tiga Menteri yang Lakukan Pelanggaran Kampanye
Tak berhenti disitu, HK juga menusuk punggung Deby sebanyak tiga kali ketika Deby tersungkur di aspal.
Melihat korban tak berdaya, ujar Hidayat, HK langsung membawa kabur motor milik korban bermerk Honda Revo B-4692-BIT warna hitam.
"Pelaku sempat membawa sepeda motor korban sekira 10 meter dari TKP. Lantaran panik langsung menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan dan jatuh," kata Hidayat.
Saat kejadian, mendengar teriakan warga, saat AKP Hendi yang sedang berpatroli langsung menuju TKP dan memerintahkan sekurit setempat untuk menutup semua pintu gerbang.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota dengan di bantu oleh warga sekitar," kata Hidayat.
Menurutnya, kini pelaku sudah digelandang ke Mapolsek Batuceper untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Menurut pengakuannya, dia baru melakukan hal ini sekali dan sedang kami dalami," kata Kapolsek.
Sedangkan, korban yang berprofesi sebagai ojek online tersebut tengah ditawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Dari tindakan pelaku, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com denngan judul: Penumpang Tusuk dan Gondol Motor Ojek Online Diringkus Warga Tangerang