Penumpang Tusuk dan Bawa Kabur Motor Pengemudi Ojol di Tangerang
"Ketika diantar kembali ke Batuceper, Tersangka langsung menusuk tengkuk korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan dia," kata Hidayat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malang menimpa Deby Alfian (41), seorang pengemudi ojek daring atau online yang ditikam menggunakan pisau oleh penumpang saat diantarkan menuju kawasan Batu ceper, Kota Tangerang.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 04.45 WIB di Perum Budi Indah Jalan Semeru Blok E nomor 14 RT 002/007, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Baca: Aksi Komplotan Maling Terekam CCTV SDN Cakung Timur saat Gasak Barang Elektronik dan Uang Tunai
Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan mengatakan, kejadian berawal saat korban (Deby) bertemu dengan pelaku HK (25) di depan Ciputra Mall, Jakarta Barat untuk menuju Perum Budi Indah, Batuceper, Kota Tangerang.
Ketika sudah sampai, pelaku mengaku handphonenya tertinggal di Perum Mediterania II, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Deby pun langsung memutar balikkan motornya.
"Sesampainya di Mediterania, pelaku mengaku tidak bertemu temannya dan minta diantarkan kembali ke Batuceper. Ketika diantar kembali ke Batuceper, Tersangka langsung menusuk tengkuk korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan dia," kata Hidayat kepada TribunJakarta.com, Kamis (30/8/2018).
Pelaku pun langsung terjatuh dari motor dan langsung menghunuskan gunting tersebut ke arah dada Deby.
"Namun berhasil ditahan menggunakan tangannya, dan melukai telunjuk korban," kata Hidayat.
Tak berhenti di situ, HK juga menusuk pungkung Deby sebanyak tiga kali ketika Deby tersungkur di aspal.
Melihat korban tak berdaya, ujat Hidayat, HK langsung membawa kabur motor milik korban bermerk Honda Revo B-4692-BIT warna hitam.
"Pelaku sempat membawa sepeda motor korban sekira 10 meter dari TKP. Lantaran panik langsung menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan dan jatuh," kata Hidayat.
Saat kejadian, mendengar teriakan warga, saat Akp Hendi yang sedang berpatroli langsung menuju TKP dan memerintahkan sekurit setempat untuk menutup semua pintu gerbang.
"Pelaku berhasil diamankan oleh anggota dengan di bantu oleh warga sekitar," kata Hidayat.
Menurutnya, kini pelaku sudah digelandang ke Mapolsek Batuceper untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Menurut pengakuannya, dia baru melakukan hal ini sekali dan sedang kami dalami," kata Kapolsek.
Baca: Putranya Meninggal Dunia, Ahmad Albar Tak Punya Firasat
Sedangkan, korban yang berprofesi sebagai ojek online tersebut tengah ditawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Dari tindakan pelaku, ia dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Penumpang Tusuk dan Gondol Motor Ojek Online Diringkus Warga Tangerang