Tujuh Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pengrusakan Kantor Desa Cibarusah, 1 Orang Tersangka
“Sementara sisanya enam orang lagi masih berstatus saksi sehingga keterangannya masih diperiksa penyidik,” katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
“Intinya ada yang tidak merasa puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia Pilkades,” ucapnya.
Enop menyayangkan, ada aksi anarkis tersebut. Menurut dia, kasus bisa dihindari karena pemerintah telah memfasilitasi masyarakat yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara.
“Massa yang tidak puas bisa daftarkan gugatan ke Panitia Perselisihan Pilkades. Rentang waktu pendaftaran dibuka mulai 30 Agustus sampai 17 September,” ucapnya.
Enop memastikan, tidak ada resistensi terhadap lima desa lainnya seperti Desa Cibarusah Kota dalam ajang Pilkades.
Baca: BPK akan Audit Dana CSR untuk Bangun RPTRA di Jakarta Utara
Alasannya, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para calon kepala desa.
“Kami dari unsur kecamatan, sifatnya hanya memonitoring saja dan penyuluhan kepada para calon kades,” ucapnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa Cibarusah Kota