Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuh Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pengrusakan Kantor Desa Cibarusah, 1 Orang Tersangka

“Sementara sisanya enam orang lagi masih berstatus saksi sehingga keterangannya masih diperiksa penyidik,” katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tujuh Orang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pengrusakan Kantor Desa Cibarusah, 1 Orang Tersangka
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

“Intinya ada yang tidak merasa puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh panitia Pilkades,” ucapnya.

Enop menyayangkan, ada aksi anarkis tersebut. Menurut dia, kasus  bisa dihindari karena pemerintah telah memfasilitasi masyarakat yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara.

“Massa yang tidak puas bisa daftarkan gugatan ke Panitia Perselisihan Pilkades. Rentang waktu pendaftaran dibuka mulai 30 Agustus sampai 17 September,” ucapnya.

Enop memastikan, tidak ada resistensi terhadap lima desa lainnya seperti Desa Cibarusah Kota dalam ajang Pilkades.

Baca: BPK akan Audit Dana CSR untuk Bangun RPTRA di Jakarta Utara

Alasannya, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para calon kepala desa.

“Kami dari unsur kecamatan, sifatnya hanya memonitoring saja dan penyuluhan kepada para calon kades,” ucapnya. 

 Penulis: Fitriyandi Al Fajri 

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Kantor Desa Cibarusah Kota


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas