Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Cucu Konglomerat Indonesia ke Kejaksaan

Argo menyebut proses assessment ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Limpahkan Berkas Kasus Narkoba Cucu Konglomerat Indonesia ke Kejaksaan
Tribunnews
Richard Muljadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus narkoba pengusaha Richard Muljadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (3/9/2018).

"Yang kasus Richard Mulyadi tadi jam 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi tahap 1," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.

Baca: Cerita Volunteer Asian Games 2018: Amankan Fotografer Agar Tak Tenggelam di Pantai Ancol

Meski demikian, lanjut Argo, hasil assessment cucu konglomerat Indonesia Kartini Muljadi ini belum keluar.

Oleh sebab itu, keputusan mengenai diterima atau tidaknya permohonan rehabilitasi narkoba yang disampaikan Richard melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul belum dapat diketahui hingga saat ini.

"Tunggu saja hasil penelitian jaksa," sebut Argo.

Argo menyebut proses assessment ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan pihak kepolisian.

"Jika hasil assessment menunjukkan yang bersangkutan harus direhab, maka rehab akan dilakukan dengan cara petugas rehab yang ditunjuk keluarga atau penyidik melaksanakannya. Pelaksanaanya di Polda Metro," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Perkara Kasus Narkoba Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan", 
Penulis : Sherly Puspita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas