Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Kaki Seorang Begal di Cakung yang Mau Kabur

Kedua pelaku yakni Asep Sunandar (15) dan Ega Aldiansyah (18) diamakan petugas usai menjalankan aksinya pada Senin (3/9) pukul 01.00 dini hari

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tembak Kaki Seorang Begal di Cakung yang Mau Kabur
IST
Ilustrasi penembakan 

Namun saat diminta menunjukan lokasi tempat persembunyiannya, Ega (pelaku) justru berupaya melarikan diri.

Baca: Curhatan Deddy Corbuzier Soal Azka yang Susah Disuruh Mandi

"Satu pelaku mencoba kabur saat diminta menunjukan tempat pelaku yang kabur, karena diberikan tempatkan peringatan tidak mengindahkan, kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, selanjutnya kami berikan pengobatan dengan membawanya ke rumah sakit polri," katanya.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih memburu satu pelaku yang kabur tersebut, kini atas perbuatan para pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. 

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tembak Begal Meresahkan di Cakung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas