Polisi Tembak Kaki Seorang Begal di Cakung yang Mau Kabur
Kedua pelaku yakni Asep Sunandar (15) dan Ega Aldiansyah (18) diamakan petugas usai menjalankan aksinya pada Senin (3/9) pukul 01.00 dini hari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Tak mau satu pelaku kabur, petugas mencoba menunjukan lokasi persembunyian satu pelaku yang melarikan diri yang diketahui bernama Adi.
Namun saat diminta menunjukan lokasi tempat persembunyiannya, Ega (pelaku) justru berupaya melarikan diri.
Baca: Curhatan Deddy Corbuzier Soal Azka yang Susah Disuruh Mandi
"Satu pelaku mencoba kabur saat diminta menunjukan tempat pelaku yang kabur, karena diberikan tempatkan peringatan tidak mengindahkan, kami lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku, selanjutnya kami berikan pengobatan dengan membawanya ke rumah sakit polri," katanya.
Hingga saat ini pihaknya mengaku masih memburu satu pelaku yang kabur tersebut, kini atas perbuatan para pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tembak Begal Meresahkan di Cakung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.