Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah di Cipedak Jagakarsa Dihancurkan Petugas Karena Tak Kantongi IMB

Bangunan yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal ditertibkan lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Rumah di Cipedak Jagakarsa Dihancurkan Petugas Karena Tak Kantongi IMB
Warta Kota/Feryanto Hadi
Satu rumah di Jalan Purwa Raya II, RW 06 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu bangunan di Jalan Purwa Raya II, RW 06 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Bangunan yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal ditertibkan lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca: Pelaku Penganiayaan Seorang Siswa SMK di Jagakarsa Sudah Dikeluarkan dari Sekolah

Plt Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan H Mamur mengatakan, penertiban bangunan yang melanggar ketentuan merupakan penegakan peraturan daerah provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

"Kegiatan ini merupakan wujud penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta tentang bangunan gedung," kata Mamur.

Dia meminta kepada petugas yang menertibkan sejumlah bangunan tersebut agar jangan mudah terpancing oleh pihak-pihak yang mungkin akan melakukan provokasi terhadap mereka.

"Dari penertiban ini, saya harap dapat terjalin koordinasi seluruh aparat, yang selalu mengedepankan sikap persuasif dan tegas," ucapnya.

Baca: Polemik Larangan eks Koruptor Daftar Caleg, Wapres: Tunggu Putusan MA

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Ujang Hermawan menambahkan, kegiatan penertiban ini telah mendapatkan rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sebelumnya sudah kami beri Surat Peringatan, Surat Segel, serta Surat Perintah Bongkar, namun tidak diindahkan oleh pemiliknya sehingga terpaksa kami tertibkan," ucapnya.

Penulis: Feryanto Hadi

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tak Kantongi IMB, Rumah di Jalan Purwa Raya Cipedak Jagakarsa Dihancurkan Petugas

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas