Gelar Razia, Tiga Taksi dan Empat Bus Ditilang Dishub DKI di Cilandak
"Razia ini kita gelar rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan angkutan umum," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Suku Dinas Perhubungan, menggelar Operasi Kelaikan Jalan terhadap kendaraan umum di Jalan Fatmawati Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, operasi ini digelar untuk meminimalisir kecelakaan di wilayah Jakarta Selatan yang disebabkan adanya kendaraan umum yang tidak laik jalan.
Baca: Dishub Jakarta Selatan Angkut Motor Ojek Online yang Mangkal di Kuningan
"Razia ini kita gelar rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kecelakaan angkutan umum. Sebab kendaraan tidak layak jalan, membahayakan penumpang," ujarnya.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Cilandak, Eko Prabowo, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan proses operasi yang memang rutin dilakukan oleh Sudinhub Jakarta Selatan.
Eko memaparkan, ada beberapa hal yang dicek dalam kegiatan ini.
"Dari mulai kelaikan jalan dalam hal ini surat kendaraan, kondisi ban, lampu, hingga kelistrikannya pun kami cek. Ini semua demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Baca: Lenis Kogoya: Jangan Buat Gerakan untuk Ganti Presiden
Hasilnya, tiga kendaraan taksi serta empat metromini di BAP Tilang, serta satu supir ojek online diberikan sanksi push up.
"Salah satu supir metromini juga kami kenakan sanksi push up karena kendaraan yang dia pakai itu memiliki satu wiper kaca yang tidak berfungsi," katanya.
Penulis: Feryanto Hadi
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Dishub Gelar Razia Kelaikan Jalan Pasca Metromini Terbakar