Akhir Pekan, Polisi Amankan Puluhan Preman di Bekasi
Sebanyak 74 pria yang diduga preman terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Mapolrestro Bekasi pada Sabtu (8/9/2018).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 74 pria yang diduga preman terjaring Operasi Cipta Kondisi yang digelar Mapolrestro Bekasi pada Sabtu (8/9/2018).
Kegiatan yang diadakan dari siang hingga malam hari ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti Pasar Cibitung, Terminal Cikarang, kawasan industri, Stasiun Tambun, Stasiun Cikarang, tempat mangkal angkutan kota (angkot) dan sebagainya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya mengerahkan 121 personel dari tingkat polres hingga polsek.
Baca: Tomy Tak Menyangka Sabtu Subuh Jadi Hari Terakhir Bertemu Sang Istri
Baca: Bus Lemhanas yang Masuk Jurang di Sukabumi Belum Dievakuasi
Sasaran operasi ini, kata dia, adalah kejahatan jalanan seperti premanisme, pencurian, perampokan, tawuran, penganiayaan, peredaran miras hingga narkotika.
“Kegiatan ini sebetulnya rutin dilakukan oleh tingkat polsek setiap akhir pekan. Tapi kali ini kita lakukan serentak di seluruh polsek di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” kata Candra pada Minggu (9/9).
Menurut dia, pria yang diduga preman itu diamankan karena tidak mampu menunjukkan identitasnya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, diamankannya puluhan pria berusia sekitar 20-40 tahun ini juga berkat informasi masyarakat yang resah dengan keberadaannya.
Masyarakat ada yang melapor menjadi korban pemalakan atau pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah preman.
Bahkan bila permintaannya tidak dituruti, mereka tidak segan mengancam atau melukai korban.
“Kalau ada yang berbuat demikian, petugas langsung menindaknya dengan aturan yang berlaku. Bahkan melakukan tindakan tegas terukur dengan menembaknya bila melawan saat ditangkap,” tegasnya.
Atas dasa itu, kata dia, tujuan operasi ini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Operasi ini juga diyakini mampu menekan percobaan kasus kejahatan lainnya karena perbuatan mereka lebih dulu dicegah petugas.
“Selain mengamankan puluhan pria, anggota juga menyita 104 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang tidak memiliki izin edar,” jelasnya.
Kepala Satuan Binmas Polrestro Bekasi AKBP YS Muryono mengatakan, puluhan pria yang diamankan langsung didata oleh anggota.
Bila ada yang melakukan unsur pidana, maka akan diserahkan ke Satreskrim untuk menjeratnya dengan hukum yang berlaku.
“Kalau tidak, akan kami beri pembinaan dan bila masih ada orangtua atau keluarganya, mereka kami panggil untuk menjemputnya di polres,” kata Muryono.
Muryono menyatakan sudah berulang-ulang mensosialisasikan tentang premanisme atau kasus kejahatan lainnya pada masyarakat.
Informasi itu disampaikan melalui anggota Bhabinkamtibmas yang ada di desa, kelurahan bahkan polsek.
“Anggota Bhabinkamtibmas selalu keliling untuk berbaur dengan masyarakat. Selain mengeratkan hubungan polisi dengan masyarakat, anggota juga menebar pesan moral dan membantu menyelesaikan persoalan gangguan keamanan,” jelasnya. (faf)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.