Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Lakukan Razia Parkir Liar, Sebanyak 12 Motor Diangkut

Pantauan TribunJakarta.com, Selasa (11/9/2018), penertiban trotar berlangsung sejak pukul 13.45 WIB

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dishub Lakukan Razia Parkir Liar, Sebanyak 12 Motor Diangkut
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Petugas Dishub DKI Jakarta mengangkut sejumlah motor yang terjaring razia tertib trotoar di Jalan Dewi Sartika dekat PGC Cililitan, Krmaat Jati, Jakarta Timur, Selasa (11/9/2018) siang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan motor yang terparkir di trotoar Jalan Dewi Sartika, tak jauh dari Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, diangkut petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Pantauan TribunJakarta.com, Selasa (11/9/2018), penertiban trotar berlangsung sejak pukul 13.45 WIB.

Baca: Menurut Pengamat ini Tak Salah Kepala Daerah Dukung Jokowi Kiai Maruf

Belasan petugas Dishub DKI yang datang menggunakan tiga truk dan satu mobil komando langsung turun dari kendaraan dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar.

Para juru parkir ilegal hanya bisa melihat para petugas mengangkut belasan motor tersebut ke dalam truk milik Dishub.

Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bima Dwi Haryudi, mengatakan penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

"Kami dari UP perparkiran kesini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menindaklanjuti trotoar agar fungsinya kembali sebagai fasilitas pejalan kaki," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com.

"Apapun alasannya trotoar tidak boleh untuk kegiatan ekonomi, baik untuk PKL maupun parkir," tambah dia.

Berita Rekomendasi

Dikatakan Bima, total sebanyak 12 kendaraan roda dua yang terjaring razia tertib trotoar.

"Ada sekitar 12 kendaraan yang kami bawa, ini untuk efek jera kepada masyarakat yang belum bisa mematuhi kententuan yang berlaku," dia menambahkan. 

Kendaraan yang terjaring razia akan dibawa menuju Satwil Lantas Jakarta Timur untuk ditindak.

"Silakan masyarakat yang motornya kami bawa siang ini untuk langsung mengambilnya di Kantor Satwil Lantas Jakarta Timur," kata Bima.

Baca: Tahun Depan, BI Prediksi Kurs Rupiah Berkisar Hingga Rp 14.700

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan parkir resmi yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta ketimbang menggunakan jasa parkir ilegal.

"Masyarakat kami harapkan kesadarannya untuk menggunakan parkir resmi yang telah disiapkan oleh Pemprov DKI sehingga pembayaran yang dilakukan turut berkontribusi meningkatkan pendapatan daerah," kata Bima.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 12 Motor Terjaring Razia Tertib Trotoar di Jalan Dewi Sartika Dekat PGC

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas