Unit Hunian di Apartemen Essence Porak-poranda Akibat Ledakan Regulator Tabung Gas
Saat ini korban luka-luka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Brawijaya, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan ledakan dahsyat di salah satu unit Apartemen Essence tower 1 Lantai 17 unit E 1707 pada Selasa (11/9/2018) sore berasal dari regulator tabung gas ukuran 12 kilogram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya bersama tim gegana telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan tidak menemukan benda berbahaya seperti bom.
"Diduga dari (regulator) tabung gas elpiji 12 kilogram. Saat ini unit Jibom Gegana Satuan Brimobda Polda Metro Jaya sedang melakukan olah TKP. Puslabfor Polri rencana akan olah TKP pada hari Rabu," kata Indra Jafar, Selasa (11/9/2018) petang.
Baca: Bentrok Dua Ormas di Jalan Siliwangi Pamulang Diduga Akibat Rebutan Lahan
Berdasarkan sejumlah foto dari kapolres kepada wartawan, ledakan yang terjadi pukul 14.45 tersebut meluluhlantakkan isi apartemen, terutama di bagian dapur tempat tabung gas berada. Sebagian atap unit apartemen itu juga jebol, termasuk kaca balkon yang pecah.
Selain itu, ledakan yang cukup dahsyat itu juga merusak dua unit lain yang bersebelahan.
Baca: Rupiah Ambles, Suzuki Kerek Harga Jual Mobil Rp 3 Juta-5 Juta Mulai September 2018
"Menyebabkan satu unit ruang apartemn rusak parah, dua unit apartemen lain yang bersebelahan mengalami kerusakan ringan," imbuh kapolres di lokasi kejadian.
Dua orang mengalami luka serius akibat ledakan tersebut yakni pemilik unit seorang warga Korea bernama Mrs Lee dan seorang asisten rumah tangga bernama Rumiati.
Saat ini korban luka-luka sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Brawijaya, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.