Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh di Cikarang Ditangkap Setelah Mengaku Sering Dihantui Arwah Korbannya

Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berhasil diringkus kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh di Cikarang Ditangkap Setelah Mengaku Sering Dihantui Arwah Korbannya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, CIKARANG - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia berhasil diringkus kepolisian.

Akim alias Arab (24) ditangkap Polsek Cikarang Selatan setelah buron selama sepuluh bulan.

Baca: Siswi SD di Karawang Ditemukan Tewas di Rumah Tetangga, Jasadnya Tertutup Kasur Lantai

Akim merupakan tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di Tanjakan Bukit Cinta, Jalan Raya Kodam Desa Sukadame, Cikarang Selatan, Bekasi pada Senin 27 November 2017.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, pelarian Akim berakhir setelah majikannya melaporkan ke Polsek setempat.

Laporan tersebut terkait aksi kejahatan yang pernah dilakukan Akim tehadap seorang pengendaran motor bernama Rudini.

Baca: Detik-detik Paniknya Tamu di Acara Pernikahan, Ketika Topan Mangkhut Menghantam

Akim dilaporkan karena belakangan terlihat depresi dan akhirnya bercerita kepada majikannya bernama Sugiono kalau ia sering dihantui arwah korban penganiayaan.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku mengaku sering dihantui arwah korban, bahkan sampai terbawa mimpi, setelah itu dia (pelaku) bercerita ke majikannya lalu diteruskan ke Polsek Cikarang Pusat, lalu setelah itu, Sabtu (8/9), kita amankan ke Polsek Cikarang Selatan," kata Jefri, Senin (17/9/2018).

Akim sendiri melakukan aksi penganiayaan lantaran terobsesi mendalami ilmu kebal.

Baca: Fadli Zon Usulkan Audit Forensik KPU

Ia sebelumnya melakukan kejahatan mendapatkan wangsit untuk meminum tujuh darah pemuda.

"Jadi menurut pengakuannya pelaku sedang mendalami ilmu kebal, dapat bisikan untuk melakukan kejahatan seperti itu," kata Jefri.

Polisi sebelumnya telah mendapatkan laporan terkiat peristiwa penganiayaan yang menimpa Rudini, saat itu Polsek Cikarang Selatan mendapat laporan dari Kakak korban.


Namun, ketika itu polisi kesulitan melakukan penyelidikan lantaran minimnya keterangan saksi dan tidak adanya keterangan CCTV di lokasi kejadian.

Alhasil, Akim sempat buron selama kurang lebih 10 bulan.

Nasib korban Rudini tewas lantaran luka sabetan celurit yang mengarah pada dada hingga menusuk tulang rusuk sedalam 15 centimeter.

"Kakak korban langsung buat laporan ke Polsek Cikarang Selatan setelah kejadian, tapi memang saat itu tidak ada barang berharga yang diambil pelaku," ungkap Jefri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: Ingin Kuasai Ilmu Kebal dan Buron 10 Bulan, Pembunuh di Cikarang Mengaku Digentayangi Arwah Korban

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas