Tekuni Ilmu Kebal, Pria di Bekasi Ini Lukai Korbannya Pakai Celurit
Dalam kondisi bercucuran darah, kata Alin, korban tetap berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Akim alias Arab (24) ditangkap saat mempelajari ilmu kekebalan tubuh di Kabupaten Bekasi, Minggu (16/9/2018) pagi.
Ia terpaksa berurusan dengan polisi karena ilmu kekebalan tubuh yang dia pelajari menyimpang, bahkan melukai seseorang di Kecamatan Cikarang Selatan hingga meninggal dunia.
Baca: Desember Tewas Tersengat Listrik dari Pompa Air yang Baru Dibeli, Sang Istri Teriak Histeris
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, Akim menjadi buronan polisi selama 10 bulan setelah melukai pengendara motor bernama Rudini (29).
Saat korban melintas seorang diri dengan sepeda motornya di Tanjakan Bukit Cinta, Jalan Raya Kodam Desa Sukadame, Cikarang Selatan pada Senin 27 November 2017 pukul 22.00, Akim memepet kendaraan Rudini.
"Seketika tersangka mengayunkan celurit ke arah dada korban," kata Alin di kantornya, Senin (17/9/2018).
Dalam kondisi bercucuran darah, kata Alin, korban tetap berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Namun, karena luka yang diderita sangat parah, puluhan meter kemudian Rudini dan sepeda motornya tiba-tiba ambruk di depan rumah makan Bakso King di sekitar lokasi.
Oleh penjual bakso bernama Selamet (35) dan kakak ipar korban, Surya Darma yang mendatangi lokasi, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Budi Asih di sekitar lokasi. Sayangnya, keesokan hari atau pada Selasa 28 November 2017 pukul 06.00, korban meninggal dunia karena tidak mampu menahan luka parah di bagian dadanya.
"Kakak korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Cikarang Selatan untuk menindaklanjuti laporan itu," jelasnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri mengatakan, polisi sempat kesulitan melacak identitas tersangka, karena minimnya keterangan saksi mata dan ketiadaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Apalagi, harta benda korban berupa sepeda motor Honda Vario dan ponselnya tidak diambil tersangka.
Selama 10 bulan mengalami kebuntuan, tiba-tiba Polsek Cikarang Selatan mendapat informasi penangkapan pelaku penganiayaan itu dari Polsek Cikarang Pusat.
Penangkapan Akim berdasarkan keterangan dari majikan pelaku bernama Sugiono (41) ke polsek setempat.
Sugiono melaporkan, Akim mengalami depresi berat karena telah melukai pengendara motor di Tanjakan Bukit Cinta, Cikarang Selatan, pada November 2017 lalu.