Sempat Buron Hampir Setahun, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Ditangkap Polisi di Bogor
"Tim Resmob Polresta Tangerang berhasil membekuk tersangka di kontrakannya di Kampung Lawang Gintung," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Setelah menghilang dan melarikan diri selama setahun, polisi membekuk SRY (35) di Bogor.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, sebelumnya SRY merupakan buronan atas pencurian dan kekerasan di toko elektronik dan furniture 'Setia' di Desa Pasilian, Kecamatab Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Rabu, (29/8/2017).
Baca: Momen Berpelukan Maruf Amin dan Mahfud MD di Rumah Gus Dur
"Tim Resmob Polresta Tangerang berhasil membekuk tersangka di kontrakannya di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa dini hari," ujar Sabilul saat dikonfirmasi, di Kabupaten Tangerang, Rabu (26/9/2018).
Ia melanjutkan, usai melancarkan aksinya, para tersangka diketahui selalu berpindah-pindah tempat.
Setelah hampir satu tahun dalam pelarian, kata Sabilul, jajarannya memastikan keberadaan terakhir tersangka berada di bilangan Bogor.
"Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya," terang Sabilul.
Ia menambahkan, masih ada tiga tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui dan masih buron.
Baca: Dialog: Menerka Arah Labuhan Gusdurian
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi, satu pucuk senjata api jenis air softgun, enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tegas Sabilul.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hampir Setahun Buron, Pembobol Toko Elektronik di Tangerang Tertangkap di Bogor