Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Diteriaki Maling oleh Adik Pelaku Bandar Narkoba yang Hendak Ditangkap di Kampung Ambon

"Kami lakukan penangkapan dengan mengerahkan 30 anggota dari Polres dibantu Brimob dan Polda," ucap France

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Diteriaki Maling oleh Adik Pelaku Bandar Narkoba yang Hendak Ditangkap di Kampung Ambon
Warta Kota/Rangga Baskoro
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat meringkus satu tersangka pengedar narkoba kelas kakap di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018) sekira pukul 23.40 WIB 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pengedar narkoba kelas kakap berinisial RL di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018) lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Siregar mengungkapkan, polisi sempat kesulitan menggeledah kediaman RLm yang wilayahnya dikenal sangat rawan transaksi narkoba.

Baca: Sebanyak 8.604 Personel Bakal Dikerahkan Jaga Jalannya Asian Para Games 2018

"Kami lakukan penangkapan dengan mengerahkan 30 anggota dari Polres dibantu Brimob dan Polda," ucap France di Mapolrestro Jakpus, Jumat (28/9/2018).

Awalnya, ia mengutus salah satu anggotanya untuk berpura-pura menjadi pembeli (undercover buying). Setelah terjalin komunikasi, RL meminta melakukan transaksi narkoba di dalam kediamannya.

"Saat penangkapan, anggota kami satu orang masuk ke dalam rumahnya tengah malam sekitar pukul 23.40. Kemudian tersangka mengunci rumahnya dari dalam," katanya.

Anggota polisi tersebut kemudian menangkap RL sambil memegang kedua tangannya agar tak melalukan perlawanan.

Lalu, adik RL yang mendengar suara gaduh di dalam rumah melakukan pengecekan. Ia pun kaget saat mendapati RL tak berdaya telungkup di bawah lantai dan dipegang anggota polisi.

Berita Rekomendasi

"Adiknya ini kan enggak tahu kalau kakaknya jual narkoba, dia juga enggak tahu kalau yang pegang itu anggota. Jadi dia kaget dan disangka maling. Kemudian dia berteriak agar dibantu masyarakat," tutur France.

Anggota polisi itu kemudian mengkhawatirkan keselamatan jiwanya. Ia pun mengambil keputusan untuk kabur melarikan diri dari dalam rumah. Warga pun mulai datang mengejar anggota yang disangka seorang maling.

"Dia (polisi) kabur. Setelah kondisi aman, kami kembali dengan kekuatan penuh dan mengamankan tersangka," paparnya.

Baca: Ustaz Abdul Somad Isi Tablig Akbar di Tangerang, Polda Metro Sudah Siapkan Pengamanan

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup banyak, setengah kilogram sabu (500 gram), 286 ekstasi, 19 gram daun ganja kering, dan 53 butir pil happy five.

"Kalau kita asumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi empat orang, maka kalau setengah kilogram itu 4 dikali 500 gram itu 2.000 orang bisa terselamatkan," tutur France

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Ambon, Polisi Dikejar Massa dan Diteriaki Maling

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas