Izin 13 Pulau Reklamasi Dicabut, Luhut: Tanya Gubernur Saja
Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta, oleh Gubernur DKI
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penghentian proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta, oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Luhut justru menyerahkan permasalahan tersebut kepada Anies. "Tanya pak gubernur (Anies Baswedan) aja!" ujar Luhur, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya Pemprov DKI akhirnya menyetop secara permanen proyek pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Izin 13 pulau reklamasi pun dicabut.
"13 puau yang sudah dapat izin melakukan reklamasi, setelah kita lakukan verifikasi, maka gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau reklamasi tersebut, sehingga kegiatan reklamasi di Jakarta bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Anies mengatakan dicabutnya izin tersebut sudah melewati verifikasi secara detail di Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta. Hasilnya, izin pulau reklamasi yang belum dibangun dicabut.