Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Penemuan Bayi di Atas Atap Gedung

Petugas Kepolisian Resort Magelang Kota melakukan penyelidikan terhadap bayi yang diduga sengaja di buang dari atas gedung dengan ketinggian 10 meter.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kapolsek Magelang Tengah AKBP R Sukendro mengatakan saat ini kondisi terduga pelaku, N masih mengalami pendarahan.

N dibawa ke rumah sakit untuk dirawat terlebih dahulu.

Petugas kepolisian pun sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, berikut motif yang dibawanya.

Jika terbukti pelaku terancam UU perlindungan anak pasal 76 (c) jo. 80 (4) yakni melaksanakan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.

Simak videonya di atas!(Tribun-Video.com/Yulita Futty Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Lengkap SPG Buang Bayi dari Lantai Tiga Mal Matahari Magelang, Pelaku Sempat Mengelak

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas