Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal ke Chile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor

Karena gagal berangkat ke Chile, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Gagal ke Chile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor
Warta Kota/Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet gagal berangkat ke Chile setelah ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, Kamis (4/10/2018).

Karena gagal berangkat ke Chile, Ratna Sarumpaet harus mengembalikan sisa dana sponsor yang telah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Muhammad Mawardi dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan."

"Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," ujar Mawardi, saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Mawardi mengatakan, Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI akan menghitung berapa besaran yang harus dikembalikan Ratna.

Termasuk apakah nanti ada pembatalan tiket pesawat kepulangan Ratna.

Berita Rekomendasi

"Kan ada (uang) dari airline-nya ketika ada pembatalan. Tergantung airline-nya, kapan akan mengembalikan uang itu," kata dia.

Selain mengembalikan sisa dana sponsor, lanjut Mawardi, Ratna juga harus membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana yang telah diberikan Pemprov DKI.

Laporan pertanggungjawaban keuangan itu yang kemudian diproses Biro Administrasi Sekretariat Daerah.

"Nanti pasti sehubungan dengan misalnya dia tidak jadi berangkat, maka akan memberikan laporan, tidak jadi berangkat karena suatu hal dan proses lebih lanjut ditangani oleh Biro Administrasi," ucap Mawardi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro sebelumnya menyampaikan, Pemprov DKI telah memenuhi permohonan sponsor perjalanan Ratna untuk jadi pembicara pada acara The 11th Women Playrights International Conference di Cile, pada 7-12 Oktober.

Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna sekitar Rp 70 jutaan.

Pemberian dana itu sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Adapun Ratna ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak berangkat menuju Chile, Kamis malam.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks, dirinya telah dianiaya orang.

Ratna dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ratna juga dicegah Imigrasi bepergian ke luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batal ke Cile, Ratna Sarumpaet Harus Kembalikan Dana Sponsor dari Pemprov DKI"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas