Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

19 Pria yang Diamankan dari Satu Rumah di Sunter Agung Jalani Rehabilitasi

"Di rehab di Sespimma. Betul, di (jalan) Ciputat," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 19 Pria yang Diamankan dari Satu Rumah di Sunter Agung Jalani Rehabilitasi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rumah DS di Komplek Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Manis, Blok A, No. 15, RT 15/RW 20, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/10/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 19 pria yang diamankan dari satu rumah di jalan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) harus menjalani rehabilitasi.

Kepolisian sebelumnya menetapkan 4 dari 23 orang sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Kemudian polisi pun mewajibkan bagi 19 orang pria lainnya yang diduga penyuka sesama jenis untuk menjalani rehabilitasi.

Baca: Live Streaming AC Milan vs Chievo Liga Italia Jam 20.00 WIB, Bisa Tonton di HP

Hal itu dilakukan setelah hasil tes urine 19 orang tersebut menunjukan positif menggunakan narkoba.

Polisi sudah mengirim mereka untuk diproses rehabilitasi di Sekolah Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"Di rehab di Sespimma. Betul, di (jalan) Ciputat," kata Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol France Yohanes Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (7/10/2018).

Baca: Budiman Sudjatmiko Tantang Debat Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rocky Gerung hingga Dahnil Anzar

Hingga saat ini, kemungkinan bertambahnya tersangka atas penggerebekan pesta narkoba tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Berita Rekomendasi

"Masih lidik," kata dia.

Sebelumnya, 23 pria digerebek polisi saat melakukan pesta narkoba di jalan Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara, Minggu (30/9/2018) lalu.

Saat diringkus, beberapa dari mereka kedapatan tidak berpakaian lengkap.

Baca: Fadli Zon Tantang Balik Ajakan Debat, Begini Reaksi Budiman Sudjatmiko

Polisi juga menemukan alat kontrasepsi berserakan di lantai rumah yang digunakan sebagai arena pesta tersebut.

Polisi juga menetapkan 4 orang sebagai tersangka, mereka berinisial DS, EK, DL, TM.

Keempatnya diamankan lantaran kedapatan memiliki narkoba saat dilakukan penggrebekan.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: 19 Pemuda Diduga Gay Wajib Jalani Rehabilitasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas