Pelaku Praktik Prostitusi Dibekuk di Apartemen Center Point, Ini Tanggapan Pengelola
Manajer Building Tower C dan D Apartemen Center Point Bekasi, Hanida mengungkapkan sudah ada aturan jelaslarangan penyalahgunaan unit apartemen
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga pria yang terlibat prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dibekuk, Sabtu (6/10/2018).
Mereka diduga sebagai penyedia pekerja seks komersial (PSK) di apartemen tesebut.
Baca: Peredaran Pil Ekstasi yang Dikendalikan Napi Ternyata Kualitasnya Nomer Satu
Dalam razia prostitusi tersebut, petugas Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan 21 perempuan yang diduga sebagai PSK di tower C dan D Apartemen Center Point.
Menanggapi hal itu, Manajer Building Tower C dan D Apartemen Center Point Bekasi, Hanida mengungkapkan sudah ada aturan jelas tentang larangan penyalahgunaan unit apartemen.
Dia mengapresiasi dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas praktek prostitusi online, peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di Apartemen Center Point.
"Kita dukung, kegiatan razia itu untuk memberantas prostitusi online, peredaran narkoba dan miras. Itu kan komitemen kami dan juga Dewan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS)," katanya saat ditemui wartawan, Selasa (9/10/2018).
Hanida menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan terkait praktik prostitusi di Apartemen Center Point.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa melakukan langkah lebih jauh, apalagi sampai melakukan penentuan kriteria orang yang bakal menyewa unit apartemen.
"Kita sudah berulang kali melakukan koordinasi kepada penghuni maupun kepada para agen yang menyewakan unit," ucapnya.
"Kita akan koordinasi dengan agen-agen yang ada di sini, kita kasih tahu aturan yang jelas, karena ada batasan-batasan yang jelas, karena kita tidak bisa bekerja sendiri," katanya lagi.
Dia juga mengajak warga penghuni apartemen untuk melaporkan jika mengetahui ada praktik prostitusi online tersebut. Ia tidak menampik, penghuni juga kerap mengeluhkan kondisi tersebut.
Baca: Farhat Abbas Minta Polisi Tangkap 17 Orang Yang Dilaporkannya
"Prostitusi atau penyimpangan yang lain kan tentunya meresahkan penghuni ya. Penghuni dukung sekali, mangkanya kita minta mereka ikut serta juga dalam pengawasan," ucapnya.
"Kita juga sejak dulu telah pasang poster atau seruan tolak prostitusi dan peredaran narkoba," kata Hanida lagi.
Penulis: Muhammad Azzam
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelaku Praktik Prostitusi di Apartemen Center Point Dibekuk, Begini Tanggapan Pengelola