Polisi Tangkap 27 Remaja di Tanjung Priok karena Tawuran
27 remaja diamankan Polsek Tanjung Priok karena melakukan tawuran di kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 remaja diamankan Polsek Tanjung Priok karena melakukan tawuran di kolong Tol Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (14/10/2018).
Baca: Komisi VIII Dorong Bantuan Korban Bencana Sulteng Cepat Tersalurkan
Baca: Korban Gempa di Sirenja Donggala Butuh Tenda dan Selimut
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, selain mengganggu ketertiban, puluhan remaja itu juga mengkhwatirkan para pengendara yang melintas karena saling melempar batu.
"Ada 27 remaja diamankan. Jadi waktu tawuran, petugas langsung datang. Ada sambitin mobil pakai batu," ujar Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, tawuran terjadi antarkedua kelompok remaja yang saling bersengketa. Mayoritas pelaku tawuran merupakan remaja yang biasa tinggal di jalanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi tidak menemukan senjata tajam.
Tawuran dilakukan dengan saling lempar batu. Para remaja juga diketahui kerap melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer yang biasa melintas di kawasan Tanjung Priok. Puluhan remaja tersebut telah dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tawuran di Tanjung Priok, 27 Remaja Diamankan Polisi"
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba