Belasan Penghuni Kost di Kelurahan Kartini Sawah Besar Positif Gunakan Narkoba
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost
Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) merazia sejumlah kamar kost di Jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belasan penghuni kos terjaring karena urinenya positif mengandung narkotika.
Baca: Sepasang Suami Istri di Tangerang Edarkan Narkoba Kepada Wanita Malam
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost.
Pihaknya juga mengamankan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di plastik.
"Ini dalam kost-kostan ini kita dapati alat, dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ucapnya di sela-sela razia, Rabu (17/10/2018).
Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini
Sementara itu, Lurah Kartini, Samuel mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kost di wilayah Kartini.
Baca: Alami Gangguan Mental, Laura Theux Pamit dari Instagram
Tujuannya guna menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.
"Dalam waktu dekat kita panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktifitas penghuni," tutupnya.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tempat Kost Dirazia, Belasan Penghuninya Positif Gunakan Narkoba