Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Malu Bupati Bekasi Ditangkap KPK

Dedi, seorang warga Tambun mengatakan, tidak ada perbedaan pelayanan dari sebelum dan setelah penahanan Neneng.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Malu Bupati Bekasi Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun pelayanan di Kecamatan Tambun Selatan antara lain, pengurusan administrasi kependudukan seperti KK, akta kelahiran, KTP, dan lain-lain.

Sebelumnya diberitakan, KPK resmi menahan Bupati Neneng setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Berdasarkan keterangan KPK, uang yang diserahkan baru Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Neneng, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas dan satu pejabat sebagai tersangka. Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Malu Juga sebagai Warga, Bupatinya Ketangkap KPK...""
Penulis : Dean Pahrevi

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas