Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka "Peluru Nyasar" di Gedung DPR Tembakkan Hampir 300 Peluru

Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tersangka
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dua orang tersangka kasus peluru nyasar dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku penembak peluru nyasar ke Gedung DPR pada hari Senin (15/10) lalu dan mengamankan Dua orang tersangka berinisial (I) dan (R) serta menyita Dua pucuk senjata berserta peluru. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat diamankan, tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI sudah menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.

"Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Argo mengatakan, awalnya tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat.

Baca: Soal Peluru Nyasar di Gedung DPR, Anies Bakal Relokasi Lapangan Tembak Senayan

Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.

"Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk," kata dia.

Kepada polisi, tersangka berinisial I mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir.

Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI.

Berita Rekomendasi

"Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan," tutur Argo.

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).

Nico mengatakan, kedua tersangka diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen.

Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Polisi masih melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Diamankan, Tersangka "Peluru Nyasar" Tembakkan Hampir 300 Peluru"
Penulis : Sherly Puspita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas