Sampah di Muara Baru Penjaringan Mulai Menumpuk, Warga Mengeluh
Dalam beberapa hari terakhir, gunungan sampah tersebut semakin menjulang tinggi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Perselisihan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi terkait pembuangan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, mulai berdampak pada tumpukan sampah di Jakarta.
Antara lain seperti tampak di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) RW 17 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sampah tampak menggunung di TPS itu, Minggu (21/10/2018).
Gunungan sampah didominasi oleh sampah rumah tangga dari seluruh wilayah yang termasuk dalam Kelurahan Penjaringan.
Baca: Wali Kota Bekasi Ingatkan Anies: Kalau Sampah DKI Ditahan Seminggu Aja Berapa Ton Kubik Itu?
Dalam beberapa hari terakhir, gunungan sampah tersebut semakin menjulang tinggi.
Bahkan, tingginya sudah melebihi atap rumah warga yang ada di sekitarnya.
Salah seorang warga setempat, Dirman, yang dijumpai Warta Kota pada Minggu siang mengungkapkan kekhawatirannya mengenai gunungan sampah tersebut.
"Nggak tahu sih masalahnya apa. Tapi beberapa hari ini, gunung sampahnya makin tinggi. Lihat aja tuh, atap rumah saya aja kalah tinggi. Khawatirnya kalau tiba-tiba ada longsoran gunung sampah gimana coba? Ketimbun dong kita, abis semua rumah ini. Kan ngeri juga," katanya sambil menatap gunung sampah yang ada di depan rumahnya.
Baca: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018, Ini Tahapan Berikutnya
Timbun pemulung
Kekhawatiran Dirman bukan tanpa alasan.
Menurutnya, keberadaan gunungan sampah itu hampir saja menelan korban.
Kejadian berawal ketika para pemulung mencari rongsokan di antara gunungan sampah itu.
Tiba-tiba saja sebagian gunungan sampah itu longsor.
Para pemulung terkejut karena longsoran itu hampir merenggut nyawa seorang di antara mereka.
"Kemarin, ada yang lagi nyari rongsokan. Lagi ramai-ramainya, eh tiba-tiba aja longsor. Jatuh, ketimbun dah tuh pemulung. Untung kepalanya masih nongol, masih bisa napas. Akhirnya dibantuin sama warga dan pemulung lainnya. Alhamdulillah selamat," tutur Dirman.
Makan tak tertelan
Selain itu, dampak lain yang ditimbulkan oleh gunungan sampah Muara Baru adalah bau menyengat yang tercium hingga ratusan meter dari lokasi pembuangan sementara.
"Bukan sok bersih ya mas. Kadang makan sampai gak ketelan karena saking baunya. Emang sih saya akui, saya tinggal di permukiman kumuh, tapi ya nggak sejorok itu," kata Nurhayati, warga lainnya di lokasi.
Setelah diberi tahu permasalahan penyebab gunungan sampah, Dirman berharap agar Pemprov DKI Jakarta segera menyelesaikan perselisihan dengan Pemkot Bekasi.
"Pasti masalahnya duit nih, saya yakin banget. Jadi saya mohon kepada Pak Anies, Pak Gubernur kita, tolonglah masalah ini diselesaikan. Duit dari pajak dan sebagainya kan banyak, pakai dulu lah. Ini masalah sampah udah darurat. Kasihan kami, warga yang tinggal di sekitar sini," ucapnya.
Petugas kewalahan
Nursyafrudin, seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) yang menangani sampah di tempat itu, juga mengaku kewalahan menangani gunungan sampah tersebut.
Sebab, pasokan sampah yang masuk ke TPS tidak sebanding dengan sampah yang berhasil diangkut petugas.
"Jumlah sampah yang masuk ke sini bertambah. Sedangkan yang kita angkut ke Bantar Gebang justru semakin sedikit. Nggak seimbang," ujarnya kepada Warta Kota, Minggu (21/10).
Dalam kondisi seperti ini, bukannya mendapatkan tambahan truk sampah, Nursyafrudin dan teman-temannya malah kekurangan alat angkut.
Bahkan sistem saling tarik truk sampah antarkelurahan yang ada di Kecamatan Penjaringan tak dapat menyelesaikan masalah.
"Umpamanya Penjaringan jatahnya berapa mobil dan dibagi per kelurahannya dapat berapa. Ada yang ditarik ke kerja bakti dan sebagainya. Mobil yang biasa di Muara Baru ditarik ke sana dulu, atau yang di Pluit ditarik ke Muara Baru. Di Kelurahan Pluit kan gak pake dipo, ya dia biasa manual. Ibarat kata, orang RW yang biasa ngangkutin sampah kan kalau Minggu nggak masuk. Daripada mobilnya libur ditarik ke Muara Baru. Biasanya nggak numpuk setinggi ini," tutur Nursyafrudin....
Kewajiban selesai
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Kewajiban itu sebagaimana yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Dari aspek kewajiban-kewajiban, kita sudah selesai, tidak ada kewajiban yang tersisa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10).
Anies menyampaikan, salah satu kewajiban Pemprov DKI Jakarta yakni membayar dana kompensasi bau sampah kepada Pemkot Bekasi.
Setiap tahunnya, Pemprov DKI membayar sesuai tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang. Pemprov DKI sudah membayar dana kompensasi bau untuk tahun 2018.
"Di tahun 2018, kita sudah menunaikan, nilainya Rp 138 miliar, dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar," kata Anies. (m15/Kompas.com)