Wali Kota Bekasi Sambangi Balai Kota, Bahas Sampah dan Dana Hibah?
Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi memenuhi panggilan Pemprov DKI Jakarta untuk datang ke Balai Kota DKI Jakarta Pusat
Penulis: Reza Deni
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi memenuhi panggilan Pemprov DKI Jakarta untuk datang ke Balai Kota DKI Jakarta Pusat
Pantauan Tribunnews.com, Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, tiba di kantor Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 11.51 WIB.
Pepen mengenakan koko putih, kopiah hitam, sets sarung hijau yang melingkar di antara kedua bahunya.
Kedatangan pejabat 54 tahun itu diduga terkait permasalahan sampah dan dana hibah kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.
"Ya, saya dipanggil oleh Sekda (DKI), Pak Saefullah jadi saya ke sini. Kalau obrolannya saya belum tahu. Tapi bisa juga (terkait sampah)," ujar Pepen di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10/2018).
Mengendarai mobil dinas, Pepen turut didampingi oleh Lurah Ciketing Udik Nata Wirya, Lurah Sumur Batu Abdul Rahim, dan Camat Bantar Gebang Asep Gunawan.
Baca: Agenda Pemeriksaan Soal Sedot Lemak, Asisten Ratna Sarumpaet Diperiksa Polisi
Hadir pula pemerhati persampahan Environment Community Union Benny Tunggul, Kepala BPKAD Sopandi Budiman, dan Kabag Humas Sajekti Rubiah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan sempat merazia sejumlah truk sampah milik DKI Jakarta.
Puluhan truk sampah yang hendak menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sempat tertahan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Razia itu disinyalir sebagai sikap tegas Pemkot Bekasi perihal dana hibah kemitraan yang tak kunjung Pemprov DKI cairkan untuk 2018.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, proposal dana senilai Rp2,09 triliun yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berkaitan dengan masalah penanganan sampah di TPST Bantargebang yang menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta.
TPST (Tempat Pengelolalan Sampah Terpadu) Bantargebang merupakan milik DKI Jakarta tetapi berada di wilayah Kota Bekasi.
"Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD Kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI Jakarta, tetapi cara menyampaikannya menggunakan isu sampah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).