INKINDO DKI Gelar Rakerprov: Nyatakan Kesiapan Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Jakarta
Ini adalah Rakerprov pertama dalam kepengurusan DPP INKINDO DKI Jakarta Masa Bakti 2018-2022.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Imam juga mengatakan, fungsi dan kewenangan yang akan dihasilkan dari Rakerprov itu adalah:
Pertama, membuat ketetapan operasional organisasi, serta merupakan forum komunikasi antara DPP dan Anggota;
Kedua, Membahas dan menetapkan rencana pelaksanaan program kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (APBO) yang disusun oleh DPP, serta membahas hasil pelaksanaan program kerja dan APBO yang telah ditetapkan;
Ketiga Menetapkan hal-hal lain yang dipandang perlu untuk melancarkan kegiatan-kegiatan organisasi.
Dikatakan Imam, ada 12 Priortas Program yang akan disasar INKINDO DKI Jakarta. Yakni Percepatan Pengurusan SBU; Fasilitasi Percepatan Sertifikasi tenaga ahli bekerjasama dengan asoisasi profesi; Penciptaan Peluang Usaha, Koperasi dan Permodalan, Pembuatan database keanggotaan yang interaktif; Pembuatan e-SBU.
Kemudian Membuka Pusat Layanan informasi dan solusi permasalahan Anggota; Sosialisasi Regulasi: Undang-Undang, Perpres, Permen, Sertifikasi, dan lain-lain; Implementasi program sebagai Mitra Strategis Pemprov DKI Jakarta; Bakti Sosial: donor darah, bantuan untuk bencana Lombok dan Palu; Bakti Profesi antara lain member masukan terkait isu-isu strategis di Pemprov DKI; MoU dengan instansi terkait.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.