Hilang Kendali, Tronton Terguling Setelah Tabrak Pembatas Jalan di Cikupa
Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB pada Kamis (25/10/2018) di Jalan Raya Serang KM 15,5 di pertigaan Columbus, Cikupa
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, CIKUPA - Sebuah tronton raksasa terguling di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 05.30 WIB pada Kamis (25/10/2018) di Jalan Raya Serang KM 15,5 di pertigaan Columbus, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Sebelum terguling dan melintang di tengah jalan, tronton bernomor polisi M-9519-ST yang dikendarai oleh Abdul Azis datang dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Baca: Satu Keluarga Tewas, Polisi Temukan Surat Wasiat: Aku Sudah Sangat Lelah, Maafkan Aku
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Ari Satmoko menjelaskan diduga sopir tronton hilang kendali menabrak pembatas jalan hingga terguling.
"Sesampainya di pertigaan Colombus Cikupa, diduga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga menabrak pembatas," ujar Ari kepada TribunJakarta.com di Kabupaten Tangerang, Kamis (25/10/2018).
Baca: Main Piano Lalu Pesan Kopi, FX Ong Kumpulkan Karyawan Jelang Ditemukan Tewas
Dari kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan luka berat, hanya pembatas jalan yang rusak berat akibat terbentur tronton.
"Hanya ada kerugian materi yang diduga mencapai Rp 10 juta," kata Ari.
Sejumlah petugas unit Satlantas Polresta Tangerang pun diterjunkan untuk mengatur lalu lintas dari tergulingnya tronton yang tidak bermuatan itu. Hingga saat ini, kendaraan yang melintang di tengah jalan itu masih dalam proses evakuasi.