Penyerang Mapolsek Penjaringan Bakal Diperiksa Kejiwaannya
"Saat ini kita masih periksa, dan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga," kata Reza, Jumat (9/11/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara.
Rohandi menyerang Mapolsek Penjaringan dengan membawa dua bilah senjata tajam.
Dirinya sempat mengayunkan senjata tajam ke anggota yang sedang piket saat menerobos masuk ke kantor polisi.
Baca: Rohandi Penyerang Mapolsek Penjaringan Curhat Dirinya Sakit Keras Kepada Pedagang Mie Ayam
Pria itu pun menerobos masuk dan melihat ke ruang PPA Polsek Penjaringan bahwa sedang ada anggota di sana. Dia masuk dengan memecahkan kaca ruangan itu.
Beberapa anggota yang sedang piket akhirnya melumpuhkan Rohandi dengan menembak pria itu di bagian lengannya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pelaku Penyerangan Mapolsek Penjaringan Bakal Jalani Tes Kejiwaan, Polisi Lanjutkann Proses Hukumnya
Berita Rekomendasi