Penyerang Polsek Penjaringan Depresi Batal Nikah dan Lama Menganggur
Rohandi yang tinggal bersama kakaknya Oman di Pejagalan kerap dimarahi lantaran tidak memiliki pekerjaan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohandi (31) penyerang Mapolsek Metro Penjaringan diduga mengalami depresi berat lantaran dilanda masalah yang tak kunjung reda.
Akibatnya, warga Pejagalan itu nekat menyerang Mapolsek Metro Penjaringan Jumat (9/11/2018) dini hari dengan harapan mati ditembak polisi.
"Ya dia depresi, mau nikah batal, terus sakit juga, nggak kerja, sering dimarahin juga," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar sesuai keterangan keluarga Rohandi, Jumat pagi saat ditemui TribunJakarta.com di kantornya.
Rachmat menjelaskan Rohandi memiliki tiga orang kakak yang acap kali memarahinya.
Rohandi yang tinggal bersama kakaknya Oman di Pejagalan kerap dimarahi lantaran tidak memiliki pekerjaan.
Dari keterangan kakaknya, Rohandi juga sering terlihat mengurung diri di kamar.
"Dia depresi kan nggak tahan sama tekanan hidup, nggak tahan sama kakak-kakaknya, bunuh diri secara langsung nggak berani, dia maunya tetap ditembak sama polisi," kata Rachmat.
Oleh sebabnya, sebelum menjalankan aksinya menyerang Mapolsek Penjaringan, Rohandi juga sempat meninggalkan surat kepada kakaknya.
Surat itu dituliskan di secarik kertas dengan tinta ballpoint berwarna biru. Isi suratnya adalah pesan bahwa pelaku sudah tidak ingin menyusahkan kakaknya.
Sebab, pelaku yang tak memiliki pekerjaan selama ini tinggal menumpang pada kakaknya dan selalu menyusahkan kakaknya.
"Oman, motornya Andi pinjam dulu. Insha allah ini terakhir kalinya Andi nyusahin Oman. Tolong dimaafin," tulis Rohandi dalam suratnya.
AKBP Rachmat Sumekar menambahkan, Rohandi berhasil dilumpuhkan setelah polisi menembak pangkal lengannya.
Setelah ditembak, Rohandi hanya berkata bahwa dirinya ingin mati.
"Ditanya pengen balik ke kehidupan normal nggak itu dia jawab nggak mau, cuma pengen mati, orang udah putus asa," kata Rachmat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.