Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tidak Temukan Kerusakan Pintu dan Kunci di Rumah Diperum Nainggolan

Polisi tidak menemukan adanya kerusakan pada pintu atau kunci rumah yang ditempati keluarga Diperum Nainggolan (38) di Pondok Melati, Kota Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tidak Temukan Kerusakan Pintu dan Kunci di Rumah Diperum Nainggolan
Warta Kota/Hamdi Putra
Rumah keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keluarga Diperum Nainggolan menjadi korban pembunuhan dan perampokan pada Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 03.30 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tidak menemukan adanya kerusakan pada pintu atau kunci rumah yang ditempati keluarga Diperum Nainggolan (38) di Jalan Bojong Nangka 2, RT02, RW07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Diketahui, Diperum Nainggolan bersama tiga anggota keluarganya tewas di kediamannya, Selasa (13/11/2018).

Baca: Imam Nahrawi Buka JAPFA Chess Festival dan JAPFA Duel Match 2018

"Sementara ini kita melihat tidak ada pintu yang dicongkel," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, Selasa (13/11/2018).

Indarto menambahkan, pihaknya juga sempat menemukan sebilah gunting yang tergeletak di dekat jenazah korban yang ditemukan terkapar di ruang tengah atau ruangan televisi.

"Tadi ada beberapa sudah kita amankan berupa gunting, tapi kita akan cek apakah gunting itu memang digunakan atau kebetulan ada di TKP," jelas dia.

Keluarga Diperum Nainggolan diketahui memiliki usaha toko kelontong yang juga jadi rumah tinggal korban.

Baca: Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Mayat Korban Terbujur Kaku Bersama Uang 100 Ribu

Berita Rekomendasi

Pada pintu toko rolling door tidak ditemukan juga adanya kerusakan atau bekas congkelan.

Selain toko kelontong, korban juga mengelola satu komplek kos-kosan yang berada di belakang kediamannya. Usaha kos itu milik kakak kandung korban bernama Doglas Nainggolan.

Adapun akses masuk menuju pintu utama rumah korban berada satu gerbang dengan komplek kos-kosan. Jimmy salah satu penghuni kos mengatakan, setiap hari pukul 11 malam, gerbang tersebut dikuncing pengelola kos.

Baca: Polri: Jika Terencana, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Terancam 20 Tahun Penjara

Tidak ada seorangpun yang bisa masuk tanpa seizin Doglas atau Diperum jika datang lebih dari jam 11 malam. Karena kunci gerbang sengaja tidak diberikan kepada penghuni kos agar kemanan kos lebih terjaga.

"Yang punya kunci itu cuma Pak Doglas, Pak Diperum sama aku, karena kebetulan aku sudah empat tahun tinggal disini dan kadang suka pulang hingga larut malam," jelas dia.

Adapun jika penghuni kos pulang larut malam pasti harus mengabari pengelola kos, Diperum atau Doglas. Biasanya penghuni kos yang pulang larut malam akan menelpon untuk dibukakan pintu.

"Saat kejadian saya kebetulan sudah tidur dari jam 12 malam, saya enggak denger sama sekali suara ribut-ribut atau apa sampai jam 12 itu," ungkapnya.

Sebelumnya, empat orang anggota keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya sendiri di Pondok Melati, Kota Bekasi.

Korban ditemukan dengan luka akibat senjata tajam dan juga luka diduga akibat sekapan.

Polisi sejauh ini masih menyelidiki kasus tersebut, belum jelas motif apa dibalik dugaan penbunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Pasalnya dari olah tempat kejadian perkara sejumlah barang berharga milik korban diketahui masih utuh seperti perhiasan.

Adapun empat korban atas nama Diperum Nainggolan kepala keluarga berusia 38 tahun, Maya Ambarita (37) isteri. Sarah Nainggolan anak berusia sembilan tahun, dan Arya Nainggolan anak berusia tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tidak Ada Kerusakan Pintu Serta Kunci di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas