Gerindra Masih Setengah Hati Serahkan Kursi Wagub DKI ke PKS
Mereka mempersilakan PKS mengajukan calon pengganti Sandiaga Uno, dengan catatan terlebih dahulu mengikuti proses fit and proper test
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berkutat dalam drama perebutan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, peninggalan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon Wakil Presiden Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Belakangan, sikap partai Gerindra melunak.
Mereka mempersilakan PKS mengajukan calon pengganti Sandiaga Uno, dengan catatan terlebih dahulu mengikuti proses fit and proper test di hadapan tim yang dibentuk Gerindra dan PKS.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing, menilai Gerindra masih setengah hati menyerahkan kursi wakil gubernur DKI kepada PKS.
Sekaligus menyiratkan adanya unsur kepentingan dari Gerindra.
“Seharusnya kan kalau sudah diserahkan ke PKS, maka PKS yang punya gawe, yang punya keputusan, yang punya otonom,” kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, Rabu(14/11/2018).
Emrus menduga, Gerindra akan memanfaatkan kader-kader PKS yang memiliki visi yang sama, mengingat hampir semua partai, tak terkecuali PKS, memiliki banyak faksi.
Gerindra, kata Emrus, dalam konteks ini berkepentingan mengegolkan calon PKS yang memiliki visi yang sama.
Baca: Kementerian PANRB Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Minimnya Perserta Seleksi CPNS Lolos SKD
“Kalau Gerindra ikut dalam fit and proper test, itu sama saja memberi peluang Gerindra untuk menentukan siapa calon dari PKS,” sambungnya.
Kepentingan lain dalam dialektika politik Gerindra dan PKS, Emrus menduga, adalah sharing power pengelolaan aset-aset di Pemprov DKI.
Sebab, sebagaimana diketahui, Provinsi DKI Jakarta memiliki aset melimpah. APBD-nya saja mencapai Rp83,26 triliun, berdasarkan APBD Perubahan yang disahkan September lalu.
DKI juga memiliki lebih dari 20 BUMD yang menjadi pundi-pundi rupiah bagi Ibu Kota.
Emrus mengatakan, bisa saja ada kepentingan ekonomi dalam perebutan kursi wagub DKI, jika hal ini dihubungkan dengan perebutan posisi wakil gubernur pengganti Sandiaga.
“Tidak mungkin ikutnya satu calon wakil gubernur, tanpa diberikan semacam otonomi atau wewenang, misalnya dalam pengelolaan katakanlah unit-unit usaha,” ujarnya.
“Ini sharing power dalam pengelolaan aset,” tegas dia.(Willy Widianto)