Polisi Tidak Temukan Kerusakan di Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Penyidik tidak melihat ada barang yang rusak di rumah yang berada di kawasan Bojong Nangka, Pondok Melati
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan polisi tidak menemukan kerusakan di rumah korban pembunuhan sekeluarga di Bekasi.
Penyidik tidak melihat ada barang yang rusak di rumah yang berada di kawasan Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi tersebut.
"Tidak ada kerusakan (di kediaman). Bersih. Tumpukan kerupuk pun tidak berantakan. Semua rapih," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Argo sendiri mengaku tidak ingin mengambil kesimpulan terkait motif pembunuhan dari pelaku. Meski didapati fakta tidak terdapat pengrusakan di TKP.
"Nanti ya, kita tunggu bagaimana hasil penyidik," tukas Argo.
Sejauh ini sudah belasan saksi diperiksa. Dimana saksi tambahan yang diperiksa adalah pemilik kost-kostan di Cikarang.
Baca: Hotman Paris Siap Bantu Baiq Nuril, Korban Kasus Pelecehan yang Malah Dihukum 6 Bulan Penjara
Pemilik kos itu diperiksa karena mobil Nissan X-Trail yang berada di rumah korban ditemukan di rumah kos miliknya.
Seperti diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tidak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).