Berjalan Pelan, Haris Simamora Tunjukkan Tempat Dirinya Membuang Linggis
Haris berjalan Pelan dan sedikit terhuyung menuju ke tempatnya membuang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan celana pendek hitam serta sendal jepit abu-abu, Haris Simamora, digelandang turun dari mobil hitam Resmob Polda Metro Jaya.
Haris Simamora adalah tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Dirinya dihadirkan di pinggiran sungai Kalimalang, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11) siang untuk mencari linggis yang digunakannya membunuh.
Tangan pria 23 tahun ini langsung dipegang erat oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap yang mengenakan pakaian serta helm hitam. Dirinya dituntun menuju tempat dirinya membuang linggis tersebut.
Situasi pinggir sungai tersebut penuh dengan tanah yang becek karena sisa air hujan. Haris berjalan Pelan dan sedikit terhuyung menuju ke tempatnya membuang.
Berbeda saat rilis kasusnya di Polda Metro Jaya, wajah Haris kali ini tidak dibuka. Dirinya tetap menggunakan topeng hitam serta pengikat di tangannya.
Dirinya lalu mendekati pinggir sungai jembatan biru tersebut sambil tetap dikawal ketat polisi. Bahkan satu polisi meremas kerah belakang baju tahanan Haris.
"Pegangin, pegangin itu dia yang keras," ujar salah seorang petugas.
Sambil diapit petugas dari Polda Metro Jaya, Haris ditanya oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward berkali-kali tentang posisi dirinya membuang linggis tersebut. Tampak pula anggota Polair yang melihat penjelasan Haris.
"Disana itu dia pak," ujar Haris sambil menunjuk ke tengah sungai Kalimalang.
Sesaat setelah menunjukan letak posisinya, polisi langsung kembali menggelandang Haris ke mobil. Dirinya tidak banyak bicara, hanya berjalan sambil menunduk.
Pencarian ini dilakukan karena Haris membuang linggis tersebut setelah membunuh seluruh keluarga Diperum Nainggolan.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Polisi Cek Arus di Kalimalang Sebelum Mencari Linggis yang Dibuang Haris Simamora
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.