Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Baru Sebatas Sosialisasi

Aturan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun baru sebatas sosialisasi. Belum ada tindakan hukum bagi kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

zoom-in Aturan Ganjil Genap di Gerbang Tol Tambun Baru Sebatas Sosialisasi
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Gerbang Tol Tambun. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aturan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun baru sebatas sosialisasi. Belum ada tindakan hukum bagi kendaraan yang melanggar aturan tersebut.

Hal itu diungkapkan General Manager Tol Jakarta Cikampek Raddy R Lukman, Senin (19/11/2018).

Raddy R Lukman mengatakan, sebelum diberlakukan aturan ganjil genap di Gerbang Tol Tambun, pihaknya bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakuakn sosialisasi terlebih dahulu.

"Jadi memang tahap awal ini baru sebatas sosialisasi saja. Belum ada penerapan bagi kendaraan yang terkena aturan ganjil genap. Kendaraan masih boleh masuk, nanti pada tahap uji coba, baru kendaraan akan kita suruh putar balik," ujarnya kepada Warta Kota, Senin (19/11/2018).

Raddy menjelaskan, tahapan sosialisasi ini diperkirakan akan dilakukan selama dua minggu ke depan. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berukuran besar di jalur menuju Gerbang Tol Tambun, melalui pengeras suara kendaraan variable message sign (vms), dan penyebaran pamflet.

"Sosialisasi telah dimulai Kamis (15/11/2018). Kita akan intens lakukan sosialisasi. Melalui media sosial kami juga. Teman-teman BPTJ juga lakukan sosialisasi," tuturnya.

Setelah selesai tahap sosialisasi, lanjut Raddy, barulah dimulai tahap uji coba hingga pemberlakuan tilang bagi yang melanggar.

Berita Rekomendasi

"Waktunya saya belum tahu ya, tunggu informasi dari BPTJ. Jasa Marga sifatnya hanya men-support saja,” jelasnya.

Ia mengatakan, diberlakukannya ganjil genap Gerbang Tol Tambun guna memaksimalkan pengurangan kepadatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Jadi kita sudah terapkan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, namun dalam tanda kutip kurang efektif. Kendaraan banyak yang menyiasatinya dengan masuk ke GT Tambun," ungkapnya.

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Tambun sudah tertera di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, terdapat lima gerbang tol yang rencananya diberlakukan kebijakan itu, yakni Gerbang Tol Pondok Gede Barat, Pondok Gede Timur, Bekasi Timur, Bekasi Barat, dan Tambun. Namun, penerapannya baru di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ganjil Genap di GT Tambun Baru Sebatas Sosialisasi, Belum Ada Sanksi bagi yang Melanggar

Baca: Gerbang Tol Pejompongan Terbakar

Baca: Gerbang Tol Slipi Dua Terbakar Diduga karena Korsleting Listrik

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas