Haris Simamora Bakal Hadiri Prarekonstruksi Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan
"Nanti tersangka (Haris Simamora) dihadirkan. Bisa nanti ada peran pengganti juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal menghadirkan tersangka, Haris Simamora, dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Prarekonstruksi tersebut bakal digelar di Polda Metro Jaya, pada pukul 13.30 WIB.
Baca: Diduga Bunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
"Nanti tersangka (Haris Simamora) dihadirkan. Bisa nanti ada peran pengganti juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11/2018).
Setelah pihaknya mengetahui peran Haris Simamora dalam melakukan pembunuhan usai pra rekonstruksi hari ini, barulah rekonstruksi akan digelar di kediaman Diperum Nainggolan.
"Nanti dari penyidik akan membuat beberapa agenda berkaitan dari pada si pelaku ini dan beberapa dari saksi. Artinya kegiatan dari para pelaku ini akan kita rekonstruksikan, pra. Itu di Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Haris Simamora diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Baca: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Siang Ini
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.
Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).